SEPUTAR KARIR DOSEN
Serdos, atau Sertifikasi
Dosen, adalah program yang dikelola oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan
Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) di Indonesia. Tujuannya adalah untuk
meningkatkan kualitas dosen di perguruan tinggi melalui seleksi dan pelatihan.
Syarat-syarat umum untuk
dapat mengikuti program Serdos di Indonesia meliputi:
- Warga Negara Indonesia (WNI): Hanya warga negara Indonesia yang dapat
mengajukan diri untuk program Serdos.
- Pendidikan Minimal S2: Kandidat harus memiliki gelar minimal
Magister (S2) atau setara dari perguruan tinggi terakreditasi.
- Status Kepegawaian: Calon harus memiliki status kepegawaian di
perguruan tinggi atau lembaga pendidikan tinggi yang terdaftar di Kemenristekdikti.
- Usia Maksimal: Biasanya, calon Serdos harus memenuhi
batasan usia tertentu yang ditetapkan oleh Kemenristekdikti.
- Kriteria Akademik: Calon Serdos harus memenuhi kriteria
akademik tertentu, seperti memiliki indeks prestasi atau IPK tertentu selama
studi sarjana dan pascasarjana.
- Karya Ilmiah dan Penelitian: Biasanya, calon Serdos diharapkan telah
memiliki portofolio karya ilmiah dan penelitian yang relevan dan dapat
memenuhi persyaratan publikasi ilmiah.
- Kegiatan Akademik dan Profesional: Dosen yang mengajukan diri untuk Serdos
juga diharapkan telah terlibat aktif dalam kegiatan akademik dan
profesional, seperti mengajar, membimbing mahasiswa, dan kegiatan ilmiah
lainnya.
- Rekomendasi dari Perguruan Tinggi: Calon Serdos biasanya membutuhkan rekomendasi
dari pimpinan perguruan tinggi atau lembaga tempat mereka bekerja.
Penting untuk diingat
bahwa persyaratan Serdos dapat berbeda-beda tergantung pada kebijakan dan
pedoman yang dikeluarkan oleh Kemenristekdikti. Oleh karena itu, sebaiknya
calon Serdos selalu memeriksa panduan dan informasi terbaru yang dikeluarkan
oleh instansi terkait.
Harap diperhatikan bahwa
informasi ini berdasarkan situasi hingga September 2021, dan mungkin ada
perubahan atau pembaruan dalam persyaratan Serdos setelah tanggal tersebut.
Serdos, singkatan dari
"Sertifikasi Dosen," adalah program sertifikasi yang diperlukan oleh
dosen di Indonesia agar mendapatkan status dosen yang tetap. Syarat dan
prosedur untuk lulus Serdos dapat bervariasi dari satu perguruan tinggi atau
institusi ke perguruan tinggi atau institusi lainnya. Namun, secara umum,
berikut adalah syarat umum yang biasanya diperlukan untuk lulus Serdos di
Indonesia:
- Pendidikan Tinggi: Calon dosen yang ingin mengikuti program
Serdos harus memiliki gelar sarjana (S1) atau setara, dan biasanya
disarankan memiliki gelar magister (S2) atau doktor (S3) dalam bidang yang
relevan.
- Status Dosen: Calon dosen harus memiliki status dosen
tetap atau tenaga pengajar di perguruan tinggi atau institusi pendidikan
tinggi yang diakui oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia.
- Pengalaman Mengajar: Sebagian besar program Serdos mengharuskan
calon dosen memiliki pengalaman mengajar minimal selama beberapa tahun
(misalnya, minimal 5 tahun). Pengalaman mengajar ini sering kali harus
terkait dengan mata kuliah yang diajarkan di perguruan tinggi.
- Produktivitas Ilmiah: Calon dosen biasanya harus memiliki
produktivitas ilmiah yang dapat dibuktikan, seperti publikasi di jurnal
ilmiah, presentasi di konferensi ilmiah, atau karya tulis ilmiah lainnya.
Persyaratan produktivitas ini dapat bervariasi tergantung pada institusi
dan program Serdos.
- Pelatihan Serdos: Calon dosen harus mengikuti pelatihan
Serdos yang diselenggarakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
(LPMPT) atau lembaga serupa yang diakui oleh pemerintah.
- Penilaian Portofolio: Sebagian besar program Serdos melibatkan
penilaian portofolio, yang mencakup bukti-bukti pencapaian akademik dan
pengalaman mengajar calon dosen. Portofolio ini dapat mencakup publikasi
ilmiah, rekam jejak mengajar, pengalaman penelitian, dan sejenisnya.
- Ujian Profesi: Beberapa program Serdos mengharuskan calon
dosen untuk mengikuti ujian tertulis atau ujian lisan yang menilai
pemahaman mereka tentang konsep-konsep ilmiah dalam bidang studi mereka.
- Rekomendasi Institusi: Perguruan tinggi atau institusi tempat
calon dosen bekerja biasanya harus memberikan rekomendasi untuk mendukung
pengajuan Serdos calon tersebut.
Writer's Schoolar > Writer's Research Gate > SINTA
Penting untuk diingat
bahwa persyaratan Serdos dapat berubah dari waktu ke waktu, dan aturan yang
berlaku dapat bervariasi antara perguruan tinggi atau institusi pendidikan
tinggi yang berbeda. Oleh karena itu, sebaiknya calon dosen yang tertarik untuk
mengikuti program Serdos memeriksa persyaratan yang berlaku di institusi mereka
dan berkonsultasi dengan departemen atau pihak yang berwenang untuk informasi yang
lebih rinci.
Komentar
Posting Komentar