Penting untuk Dipahami! Inilah Langkah-langkah Menghitung Poin Kredit Dosen Menuju Jabatan Lektor Kepala

 berikut adalah langkah-langkah dalam menghitung poin kredit dosen menuju jabatan Lektor Kepala:

Pengumpulan Dokumen Pendukung:

Kumpulkan semua dokumen yang diperlukan, seperti riwayat akademik, sertifikat pelatihan, publikasi ilmiah, dan bukti-bukti kinerja akademik lainnya.

Identifikasi Kriteria Penilaian:

Pelajari kriteria dan persyaratan yang diperlukan untuk naik jabatan menjadi Lektor Kepala di lembaga atau institusi tempat Anda mengajar.

Evaluasi Kualifikasi Akademik:

Hitung jumlah skor yang Anda peroleh dari kualifikasi akademik, termasuk gelar pendidikan, jenjang pendidikan, dan institusi tempat Anda memperoleh gelar.

Penilaian Publikasi Ilmiah:

Tinjau publikasi ilmiah Anda, dan atribusikan skor berdasarkan kriteria yang telah ditentukan, seperti jenis jurnal, tingkat kontribusi, dan dampak penelitian.

Mengukur Keterlibatan dalam Penelitian dan Proyek:

Evaluasi kontribusi Anda dalam penelitian dan proyek akademik, termasuk peran, publikasi terkait, dan dampak dari proyek-proyek tersebut.

Mengevaluasi Kegiatan Pengajaran:

Tentukan skor untuk kegiatan pengajaran Anda, termasuk jumlah dan jenis mata kuliah yang Anda ajar, inovasi dalam metode pengajaran, dan hasil dari penilaian mahasiswa.

Menilai Keterlibatan dalam Kegiatan Akademik Eksternal:

Hitung poin untuk partisipasi dalam seminar, konferensi, dan kegiatan akademik lainnya di tingkat nasional atau internasional.

Penilaian Kegiatan Pengabdian Masyarakat:

Tentukan skor untuk kegiatan pengabdian masyarakat, termasuk jenis proyek, dampak sosial, dan kolaborasi dengan pihak eksternal.

Memeriksa Rekomendasi dan Persyaratan Tambahan:

Pastikan Anda telah memenuhi semua persyaratan tambahan dan mendapatkan rekomendasi yang diperlukan dari sesama dosen atau pihak berwenang.

Periksa Kembali Hasil Perhitungan:

Pastikan semua skor telah dihitung dengan benar dan telah memenuhi atau melebihi ambang batas yang diperlukan untuk naik jabatan.

Ajukan Permohonan Kenaikan Jabatan:

Ikuti prosedur yang telah ditentukan oleh lembaga atau institusi untuk mengajukan permohonan kenaikan jabatan.

Tinjau dan Persiapkan Dokumen Pendukung:

Pastikan semua dokumen pendukung telah lengkap dan diperiksa sebelum mengajukan permohonan.

Saran terbaik adalah berkonsultasi dengan departemen atau unit yang bertanggung jawab atas proses kenaikan jabatan di institusi Anda untuk memastikan bahwa Anda telah memahami dan memenuhi semua persyaratan dengan benar.

=======================================================================

Jabatan Lektor Kepala dapat dianggap sebagai langkah pertama menuju posisi Guru Besar atau profesor. Untuk mencapainya, seorang dosen harus mencapai banyak prestasi dan melaksanakan tridharma perguruan tinggi, yang termasuk dalam sistem penilaian angka kredit. Bagaimana caranya menghitung angka kredit dosen dalam perjalanan menuju Lektor Kepala? kami akan menjelaskannya untuk anda.

Jabatan Lektor Kepala memiliki keistimewaan tersendiri bagi seorang dosen. Selama menjabat, dosen memiliki hak menjadi promotor mahasiswa S3, dan juga dapat meningkatkan pendapatannya. Kualifikasi untuk dosen yang ingin mencapai jabatan Lektor Kepala adalah sebagai berikut:

S2 (Lektor 200) ke Lektor Kepala

S2 (Lektor 300) ke Lektor Kepala

S3 (Lektor) ke Lektor Kepala

S3 (Asisten Ahli) ke Lektor Kepala

Untuk mencapai jabatan Lektor Kepala, dosen memiliki dua opsi, yaitu melalui jalur reguler dan jalur loncat jabatan. Kedua cara ini memiliki aturan yang berbeda dalam perhitungan angka kredit untuk mencapai Lektor Kepala. Berikut adalah cara perhitungannya.

Perhitungan Angka Kredit Dosen Menuju Jabatan Lektor Kepala terdapat dua jalur yang disediakan yaitu: 

Jalur Reguler dan Jalur Loncat jabatan


Jalur yang dipilih jika sesorang dosen hendak mengusulakan Jabatan Fungsional secara normal misal: 


1. Dosen dengan jabatan fungsional Asisten Ahli 150 mengusulkan ke lektor 200 atau lektor 300.

2. Dosen dengan jabatan fungsional Lektor 200 atau lektor 300 mengusulkan Lektor Kepala 400 atau          500

Jalur Loncat jabatan
jalur yang dipilih jika sesorang dosen hendak mengusulakan Jabatan Fungsional dengan cara melangkahi satu jabatan fungsional misal: 

Dosen dengan jabatan fungsional Asisten Ahli 150 mengusulkan ke lektor Kepala 400, 500.

disimulasikan dalam contoh ini untuk Lektor Kepala (LK) 400. Untuk perhitungan LK (KUM 500) dan LK (KUM 700), syarat dan persentase KUM-nya tetap sama, sehingga Anda dapat melakukan perhitungan sendiri.

Sebelum memasuki perhitungan angka kredit untuk kedua kelompok yang telah disebutkan, baik itu melalui jalur reguler atau loncat jabatan, yang perlu diketahui oleh dosen terlebih dahulu adalah mengenai prosentase dan besaran KUM untuk dua aspek yang dinilai dalam kenaikan jabatan fungsional. Aspek utamanya tentu terdiri dari tridharma perguruan tinggi, yang mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. 

Perhitungan Angka Kredit Kelompok Regular 

Perhitungan kenaikan jabatan fungsional ataupun angka kredit dari Lektor 200 ke Lektor kepala 400. Nah dari Lektor Kepala 200 ke Lektor Kepala 400.

Angka Kredit Lektor (200) ke Lektor Kepala (400): Karena dosen tersebut telah mengantongi poin 200 maka untuk sampai pada lektor kepala (400) berarti yang dibutuhkan sisa 200. 

atau dengan cara mengurangi dari jabatan sasara 400-200 kum = 200 kum

TMT 2 Tahun dari lektor 200.

namun untuk mengusulkan jabatan fungsional ke lektor kepala ada syarat wajib yang harus dipenuhi oleh pengusul, artinya biar melimpah Kum yang dikumpulkan kalau tidak ada syarat wajibnya maka usulannya tetap tertolak. demikian juga sebalikanya biar sudah memiliki syarat wajib kalau angka kredit yang diminta belum terpenuhi ya tetap tertolak. 

Syarat wajibnya : 1 Jurnal Internasional bereputasi (kualifikasi S2), SINTA 1-2 (Kualifikasi S3) (jika masa kerja minimum seperti penjelasan sebelumnya)


Pendidikan 40% x 200 = Minimal 80 kum atau 40/100 X 200 = 80


Penelitian 40% x 200 = Minimal 80 kum atau 40/100 X 200 = 80


Pengabdian 10% x 200 = Maksimal 20 kum atau 10/100 X 200 = 20


Penunjangan 10 % x 200 = Maksimal 20 kum atau 10/100 X 200 = 20


Dari Lektor 300 ke Lektor Kepala 400, artinya selisih KUM yang dosen perlukan adalah 100 KUM. Nah untuk Kum 100 ini persyaratannya sama seperti sebelumnya:


AK Lektor (300) ke Lektor Kepala (400) :


Memerlukan 400-300 kum = 100 poin


TMT 2 Tahun dari lector 100


Syart utama: 1 Jurnal Internasional (Kualifikasi S2), SINTA 1-2 (kualifikasi s3) (jika masa kerja minimum seperti penjelasan sebelumnya)


Pendidikan 40% x 100 = minimal 40 kum


Penelitian 40% x 100 = minimal 40 kum


Pengabdian 10% x 100 = maksimal 10 kum


Penunjang 10% x 100 =  maksimal 10 kum 

Lihat POPAK 2019 (DISINI)



Komentar

Postingan Populer